Posts

cyberbullying

Image
 fenomena cyberbullying di indonesia. Cyberbullying  atau perundungan daring adalah bentuk kekerasan yang terjadi di dunia maya. Kegiatan ini melibatkan penggunaan teknologi digital untuk mengancam, mengintimidasi, atau mempermalukan seseorang. Menurut Resolusi Dewan HAM PBB No. 32/13 tahun 2016, hak asasi manusia yang berlaku dalam kehidupan nyata juga harus dilindungi di ranah  online.  Oleh karena itu, berbagai bentuk kekerasan berbasis gender  online  ( KBGO ), termasuk  cyberbullying,  dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Bentuk-Bentuk Cyberbullying dan Dampaknya Cyberbullying  bisa berupa: Doxing :  Pengungkapan informasi pribadi tanpa izin. Trolling :  Komentar atau tindakan yang bertujuan memprovokasi atau menyakiti seseorang secara psikologis. Sextortion :  Pemerasan menggunakan konten intim. Online Mobbing : Perundungan massal di media sosial. Penyebaran Konten Intim Tanpa Izin : Tindaka...

Kemlu Respons Dugaan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina

Image
  Kemlu Respons Dugaan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina Ilustrasi dari foto tentara sas   Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv dan KBRI Moskow tak pernah mendapat informasi mengenai warga negara Indonesia (WNI) jadi tentara bayaran di Ukraina Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan Kemlu beserta KBRI Kyiv dan KBRI Moskow telah memonitor rilis Kementerian Pertahanan Rusia yang menyebut ada 10 WNI yang menjadi tentara bayaran, empat di antaranya meninggal dunia                                                              ...